Tapi saat ini saya tidak akan membahas kenapa buruh kurang setuju dengan adanya sistem tersebut tapi saya akan membahas kelebihan dan kekurangan sistem outsourcing yang sekarang banyak digunakan perusahaan.
Kelebihan sistem outsourcing bagi perusahaan :
Ada beberapa keuntungan dari
outsourcing, yaitu:
- Fokus pada kompetensi utama
Perusahaan dapat fokus pada core-business. Hal ini dapat dilakukan dengan
memperbaharui strategi dan merestrukturisasi sumber daya (SDM dan keuangan)
yang ada.
2. Penghematan dan
Pengendalian biaya operasional
Salah satu alasan utama melakukan outsourcing
adalah peluang untuk mengurangi dan mengontrol biaya operasional. Perusahaan
yang mengelola SDM-nya sendiri akan memiliki struktur pembiayaan yang lebih besar daripada perusahaan yang menyerahkan pengelolaan SDM-nya kepada vendor
outsourcing. Hal ini terjadi karena vendor outsourcing bermain dengan
“economics of scale” (ekonomi skala besar) dalam mengelola SDM.
3. Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing
Karena core-business-nya dibidang jasa
penyediaan dan pengelolaan SDM, vendor outsourcing memiliki sumber daya dan
kemampuan yang lebih baik dibidang ini dibandingkan dengan perusahaan.
Kemampuan ini didapat melalui pengalaman mereka dalam menyediakan dan mengelola
SDM untuk berbagai perusahaan. Bila tidak ditangani dengan baik, pengelolaan SDM
dapat menimbulkan masalah dan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan, bahkan
dalam beberapa kasus mengancam eksistensi perusahaan.
4. Perusahan dapat
merespon pasar dengan cepat
Jika dilakukan dengan baik, outsourcing
dapat membuat perusahaan menjadi lebih ramping dan cepat dalam merespon
kebutuhan pasar. Kecepatan merespon pasar ini menjadi competitive advantage
(keunggulan kompetitif) perusahaan dibandingkan kompetitor. Setelah melakukan
outsourcing, beberapa perusahaan bahkan dapat mengurangi jumlah karyawan mereka
secara signifikan karena banyak dari pekerjaan rutin mereka menjadi tidak
relevan lagi.
5. Mengurangi Resiko
perusahaan mampu mempekerjakan lebih sedikit karyawan, dan dipilih yang
intinya saja. Hal ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk mengurangi
resiko terhadap ketidakpastian bisnis di masa mendatang. Jika situasi bisnis
sedang bagus dan dibutuhkan lebih banyak karyawan, maka kebutuhan ini tetap
dapat dipenuhi melalui outsourcing. Sedangkan jika situasi bisnis sedang
memburuk dan harus mengurangi jumlah karyawan, perusahaan tinggal mengurangi
jumlah karyawan outsourcingnya saja, sehingga beban bulanan dan biaya pemutusan
karyawan dapat dikurangi.
6. Meningkatkan efisiensi
dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core
Umumnya mereka menyadari bahwa merekrut
dan mengkontrak karyawan, menghitung dan membayar gaji, lembur dan
tunjangan-tunjangan, memberikan pelatihan, administrasi umum serta memastikan
semua proses berjalan sesuai dengan peraturan perundangan adalah pekerjaan yang
rumit, banyak membuang waktu, pikiran dan dana yang cukup besar. Mengalihkan
pekerjaan-pekerjaan ini kepada vendor outsourcing yang lebih kompeten dengan
memberikan sejumlah fee sebagai imbalan jasa terbukti lebih efisien dan lebih
murah daripada mengerjakannya sendiri.
Ada pula kekurangannya bagi perusahaan,
yaitu:
11. Kehilangan kontrol
manajerial
Kontrol manajerial akan menjadi milik
perusahaan lain karena perusahan outsourcing tidak akan mendorong perusahaan
melainkan didorong untuk membuat keuntungan dari layanan yang mereka sediakan.
22. Adanya biaya
tersembunyi
Setiap hal yang tidak tercamtum dalam
kontrak akan menjadi dasar perusahaan untuk membayar biaya tambahan
33. Ancaman keamanan dan
kerahasian
Perusahaan outsourcing dapat menerima
informasi tentang catatan gaji, medis dan rahasia lainnya.
44. Kualitas
Kontrak akan mengalami spesifikasi dan
akan ada biaya tambahan yang akan dikeluarkan oleh perusahaan kepada perusahaan
outsourcing.
55. Terkait kesejahteraan
keuangan perusahaan lain
Perusahaan outsourcing akan bangkrut dan memegang kangtong
66. Publisitas buruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar